Jumat, 24 Februari 2017

IMPLIKASI PERUBAHAN SOSIAL BAGI PENDEKATAN DALAM PEMBERDAYAAN DAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Perkembangan zaman yang semakin maju menuntut manusia untuk dapat mempertahankan eksistensinya dalam kehidupan. Sadar atau tidak sadar, manusia sebagai makhluk monodualisme akan mengalami perbedaan keadaan sosial dari waktu sebelumnya ke waktu sekarang ataupun masa depan. Perbedaan keadaan itu yang menyebabkan adanya perubahan sosial, perubahan tatanan masyarakat yang secara sadar ataupun tidak, cepat atau lambat. dapat berlangsung dengan sendirinya maupun disengaja, tentunya dengan memperhatikan faktor-faktor pendukung sekaligus penghambatnya.
Perubahan sosial yang terjadi akan berdampak pada pembangunan sosial masyarakat, perubahan yang postif dan menguntungkan, akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan sosial, tentunya tak lepas dari peran pembangunan ekonomi yang ada, karena pembangunan ekonomi yang maju, akan menghasilkan pembangunan sosial yang maju pula.
Pengembangan masyarakat seharusnya berfokus pada usaha pemberdayaan masyarakat pada suatu komunitas sehingga mereka memiliki kemampuan dan kesetaraan dengan stakeholder lain.  Pemberdaayaan masyarakat bisa diartikan menjadikan masyarakat sebagai subjek pembangunan yang selaras dengan konsep people centered development. Pemberdayaan ini bisa terjadi pada tingkatan individu, keluarga, kelompok social maupun komunitas. Tanpa adanya pemberdayaan, masyarakat kelas bawah atau kelompok yang lemah akan terus tersisihkan dan tertindas tanpa tahu kapan dan bagaimana mereka bisa keluar dari kondisi mereka yang memprihatinkan.
Dalam pemberdayaan masyarakat, dituntut pula partisipasi masyarakat dalam keseluruhan proses pembangunan mulai perencanaan sampai implementasi di lingkungan mereka tinggal. Keterlibatan masyarakat baik secara fisik, material, maupun finansial diharapkan akan meningkatkan rasa kebersamaan dan rasa memiliki proses dan hasil pembangunan yang dilakukan pada masyarakat tersebut.
B.     RumusanMasalah
1.      Apa itu perubahan sosial?
2.      Apa yang dimaksud dengan pemberdayaan?
3.      Apa pengertian pembangunan masyarakat?



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Perubahan Sosial
Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat.
Perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat terjadi karena masyarakat tersebut menginginkan perubahan. Perubahan juga dapat terjadi karena adanya dorongan dari luar sehingga masyarakat secara sadar ataupun tidak akan mengikuti perubahan.
Perubahan berasal dari dua sumber yaitu faktor acak dan faktor sistematis. Faktor acak meliputi iklim, cuaca, atau karena adanya kelompok-kelompok tertentu. Faktor sistematis adalah faktor perubahan sosial yang disengaja dibuat. Keberhasilan faktor sistematis ditentukan oleh pemerintahan yang stabil dan fleksibel, sumber daya yang cukup, dan organisasi sosial yang beragam. Jadi, perubahan sosial biasanya merupakan kombinasi dari faktor sistematis dengan beberapa faktor acak.
Faktor pendorong perubahan sosial adalah faktor yang mempercepat perubahan sosial. Faktor tersebut meliputi kontak dengan masyarakat lain, difusi (penyebaran unsur-unsur kebudayaan) dalam masyarakat, difusi antar masyarakat, sistem pendidikan yang maju, sikap ingin maju, toleransi, sistem stratifikasi (lapisan) sosial terbuka, penduduk yang heterogen (bermacam-macam), ketidakpuasan terhadap kondisi kehidupan, orientasi ke masa depan, nilai yang menyatakan bahwa manusia harus berusaha memperbaiki nasibnya, disorganisasi (pertikaian) dalam keluarga), dan sikap mudah menerima hal-hal baru.
Perubahan sosial tidak akan selalu berjalan mulus. Perubahan sosial seringkali dihambat oleh beberapa faktor penghambat perubahan sosial. Faktor tersebut meliputi kurangnya hubungan dengan masyarakat yang lain, perkembangan ilmu pengetahuan yang terhambat, sikap masyarakat yang tradisional, adat atau kebiasaan, kepentingan-kepentingan yang tertanam kuat sekali, rasa takut akan terjadinya disintegrasi (meninggalkan tradisi), sikap yang tertutup, hambatan yang bersifat ideologis, dan hakikat hidup.




B.     Pemberdayaan
Konsep pemberdayaan (empowerment) mulai tampak ke permukaan sekitar decade 1970-an, dan terus berkembang sepanjang decade 1980-an hingga 1990-an (akhir abad ke-20). Konsep pemberdayaan dapat dipandang sebagai bagian atau sejiwa sedarah dengan aliran-aliran yang muncul pada paruh abad ke-20 yang lebih dikenal sebagai aliran post-modernisme. Aliran ini menitik beratkan pada sikap dan pendapat yang berorientasi jargon-jargon antisistem, antistruktur, dan antideterminisme yang diaplikasikan pada kekuasaan. Munculnya konsep pemberdayaan merupakan akibat dari dan reaksi terhadap alam pikiran tata masyarakat dan tata budaya sebelumnya yang berkembang di suatu Negara (Pranarka dan Vidhandika, 1996).
Pemberdayaan diartikan memberikan sumberdaya, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan (distribution of resources) kepada warga untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menentukan masa depannya sendiri dan berpartisipasi dalam memenuhi kehidupan komunitasnya (Jim Ife, 1995). Sedangkan Deepa Narayan (2002) mengartikan pemberdayaan sebagai perluasan aset-aset dan kemampuan masyarakat yang tak berdaya (miskin) dalam menegosiasikan, mempengaruhi, mengontrol serta mengendalikan tanggungjawab lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya.
Berdasarkan penelitian kepustakaan, proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang menekankan kepada proses yang memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu menjadi lebih berdaya. Proses ini dapat dilengkapi pula dengan upaya membangun asset material guna mendukung pembangunan kemandirian mereka melalui organisasi (Oakley & Marsden, 1984). Kecenderungan tersebut dapat disebut kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungan sekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.

1.      Partisipasi Komunitas
Proses partisipasi meliputi perubahan relasi subjek-objek yang ada antara pemerintah dan institusi lainnya dengan komunitas menjadi relasi yang lebih dialogis (subjek-objek). Proses partisipasi mengubah cara pandang  para praktisi pembangunan dengan mentransformasikan kepentingan kelas mereka dan melibatkan komunitas dalam proses partisipasi (rahmena, 1992). Partisipasi merupakan proses yang bertingkat dan membutuhkan komitmen jangka panjang dari berbagai stakeholder untuk mendukung proses tersebut. Diperlukan membangun pemahaman dan kompleksitas relasi kekuasaan dan visi yang lebih dinamis tentang komunitas.
Partisipasi adalah proses aktif, inisiatif diambil oleh warga komunitas sendiri, dibimbing oleh cara berfikir mereka sendiri, dengan menggunakan sarana dan proses dimana mereka dapat menegaskan control secara efektif. Partisipasi tersebut dapat dikategorikan:
a). Warga komunitas dilibatkan dalam tindakan yang telah dipikirkan atau dirancang oleh orang lain dan dikontrol orang lain.
b). Partisipasi merupakan proses pembentukan kekuatan untuk keluar dari masalah mereka sendiri. Titik tolak partisipasi adalah memutuskan, bertindak, kemudian mereka merefleksikan tindakan tersebut sebagai subjek yang sadar (Nasdian, 2014).
Pada dasarnya orang-orang akan berpartisipasi dalam kegiatan komunitas apabila kondisi-kondisinya kondusif untuk melakukan kegiatan tersebut (Nasdian, 2014). Kondisi-kondisi tersebut adalah seperti berikut ini:
a) Warga komunitas akan berpartisipasi kalau mereka memandang penting isu-isu atau aktivitas tertentu. Untuk menentukan isu atau tindakan mana yang penting, warga komunitaslah yang menentukan dan bukan orang luar. Biasanya isu-isu yang menyentuh kebutuhan mereka yang menjadi prioritas komunitas.
b) Warga komunitas berpartisipasi apabila mereka merasa bahwa tindakannya akan membawa perubahan, khususnya di tingkat rumah tangga atau individu, kelompok dan komunitas. Contohnya adalah kegiatan ekonomi yang segera memberikan hasil yang nyata.
c) Perbedaan bentuk-bentuk partisipasi harus diakui dan dihargai. Jenis partisipasi yang harus dihargai tidak hanya keterlibatan dalam kegiatan-kegiatan formal, tetapi juga kegiatan-kegiatan pendukung lainnya.
d) Orang yang dimungkinkan untuk berpartisipasi dan didukung dalam partisipasinya. Ini berarti bahwa isu-isu seperti ketersediaan transportasi, keamanan, waktu dan lokasi aktivitas serta lingkungan tempat aktivitas terjadi merupakan sesuatu hal yang penting dan perlu dipertimbangkan oleh proses yang didasarkan pada komunitas.
e) Struktur dan proses partisipasi hendaknya tidak bersifat menjatuhkan. Sebagai contoh prosedur pertemuan dan teknik-teknik pengambil keputusan seringkali menyingkirkan orang-orang tertentu.
Dengan adanya partisipasi maka akan terbentuk kerja kolektif yang tentunya membentuk suatu kekuatan baru. Penyatuan potensi-potensi individu yang terpisah di masyarakat ini bisa membentuk potensi yan besar untuk dikembangkan menuju kemandirian suatu komunitas.  
2.      Pemberdayaan dan Partisipasi
Pemberdayaan dan partisipasi merupakan hal yang menjadi pusat perhatian dalam proses pembangunan belakangan ini di berbagai Negara. Kemiskinan yang terus melanda dan menggerus kehidupan umat manusia akibat resesi internasional yang terus bergulir dan proses restrukturisasi, agen nasional-internasional, serta negara-negara setempat menunjukkan perhatian yang sangat besar terhadap strategi partisipasi masyarakat sebagai sarana proses percepatan pembangunan manusia. Karena itu, perlu ditekankan peningkatan tentang pentingnya pendekatan alternative berupa pendekatan pembangunan yang diawali oleh proses pemberdayaan masyarakat local (Craig dan Mayo, 1995).
Pemberdayaan dan partisipasi merupakan strategi yang sangat potensial dalam rangka meningkatkan ekonomi, social, dan transformasi budaya. Proses ini, pada akhirnya, akan dapat menciptakan pembangunan yang lebih berpusat pada rakyat. Cara yang terbaik untuk mengatasi masalah pembangunan adalah membiarkan semangat wiraswasta tumbuh dalam kehidupan masyarakat yang berarti berani mengambil risiko, berani bersaing, menumbuhkan semangat untuk menemukan hal-hal baru (inovasi) melalui partisipasi masyarakat. 

C.    Pembangunan Masyarakat
Pembangunan adalah semua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan perkembangan adalah proses perubahan yang terjadi secara alami sebagai dampak dari adanya pem­bangunan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Hakikat pembangunan di Indonesia adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Seiring dengan itu, pembangunan pun menghendaki keikutsertaan dari seluruh warga tanpa terkecuali.
Adapun secara spesifik menurut Profesor Goulet dan beberapa tokoh lain mengatakan bahwa paling tidak ada tiga komponen dasar atau nilai inti yang harus dijadikan basis konseptual dan pedoman praktis untuk memahami arti pembangunan yang paling hakiki, yaitu: kecukupan (sustenance), harga diri (self-esteem), serta kebebasan (freedom), yang merupakan tujuan pokok yang harus digapai oleh setiap orang dan masyarakat melalui pembangunan. Adapun pengertian dari ketiga komponen dasar ini, yaitu:
1.      Kecukupan adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar disini yaitu segala sesuatu yang jika tidak dipenuhi akan menghentikan kehidupan seseorang, meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, dan keamanan. Fungsi dasar dari semua kegiatan ekonomi hakikatnya adalah untuk memenuhi minimal kebutuhan-kebutuhan dasar tersebut. Maka bisa dikatakan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi merupakat prasyarat bagi membaiknya kualitas kehidupan;
2.      Harga Diri yaitu menjadi manusia seutuhnya. Komponen universal yang kedua dari kehidupan yang serba lebih bak adalah adanya dorongan dari diri sendiri untuk maju, untuk menghargai diri sendiri, untuk merasa diri pantas dan layak melakukan atau mengejar sesuatu dan seterusnya. Indikator keberhasilan pembangunan bukan hanya dilihat dari gedung-gedung mewah ataupun teknologi canggih dan modern, melainkan segala hal yang bersifat internal diri, manusianya sendiri harus ikut bangun.
3.      Kebebasan dari sikap menghamba yaitu berupa kemampuan untuk memilih. Artinya makna pembangunan harus memiliki konsep kemerdekaan manusia. Kemerdekaan atau kebebasan di sini hendaknya diartikan secara luas sebagai kemampuan untuk berdiri tegak sehingga tidak diperbudak oleh pengajaran aspek-aspek materiil dalam kehidupan ini. Jika kita memiliki kebebasan, itu berarti untuk selamanya kita mampu untk berfikir jernih dan menilai segala sesuatu atas dasar keyakinan, fikiran sehat, dan hati nurani kita sendiri. Kebebasan juga meliputi kemampuan individual atau masyarakat untuk memilih satu atau sebagian dari sekian banyak pilihan yang tersedia.
Pembangunan nasional Indonesia adalah paradigma pembangunan yang terbangun atas pengalaman Pancasila yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan dan pedomannya. Dari amanat tersebut dapat disadari bahwa pembangunan ekonomi bukan semata-mata proses ekonomi, tetapi suatu penjelmaan pula dari proses perubahan politik, sosial, dan budaya yang meliputi bangsa, di dalam kebulatannya.
4.      Pembangunan nasional merupakan cerminan kehendak terus menerus meningkat kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara adil dan merata, serta mnegambangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila. Indonesia sebagai negara berkembang umumnya menganut program pembangunan yang termasuk ke dalam kelompok negara yang melaksanakan strategi industrialisasi dan substitusi impor yang berorientasi pada pemenuhan pasar dalam negeri. Hal ini didasari oleh besarnya pasaran dalam negeri , jika dibandingkan dengan negara-negara yang menganut model industrialisasi yang berorientasi pada ekspor seperti Singapura, Korea Selatan, dan lain-lain.








BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Perubahan Sosial adalah suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat.Menurut Soerjono Soekanto, adanya faktor-faktor intern (dari dalam masyarakat) dan ekstern (dari luar masyarakat) yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat. Bentuk perubahan ini berupa perubahan evolusi dan perubahan revolusi, perubahan direncanakan dan tidak direncanakan, dan perubahan berpengaruh besar dan berpengaruh kecil. Perubahan sosial dibidang pendidikan dilakukan dengan mengembangkan metode pengajaran dan kurikulum yang berlaku.Perubahan sosial berdampak pada ilmu pengetahuan di Indonesia dan sebagainya.
Pemberdayaan masyarakat haruslah digali dari dalam komunitas untuk mencari potensi yang akan dikembangkan atau dari masalah-masalah yang ada untuk bisa dicarikan solusi penyelesaiannya. Pemberdayaan masyarakat harus didukung oleh anggota komunitas/ masyarakat yang dibuktikan dengan partisipasi anggota masyarakat secara aktiv untuk mengembangkan komunitasnya. Pengembangan masyarakat bisa diinisiasi pihak luar atau bisa juga datang dari dalam komunitas tersebut.
Sedangkan pembangunan adalah semua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Hakikat pembangunan di Indonesia adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia sehingga menghendaki keikutsertaan dari seluruh warga tanpa terkecuali.
B.     Saran
Sebagai masyarakat Indonesia yang bijak sudah seharusnya peka terhadap perubahan sosial yang ada, secara sadar maupun tidak sadar, langsung maupun tidak langsung kita larut dalam perubahan yang ada. Yang terpenting adalah bagaimana kita memposisikan diri dan menyaring perubahan sosial yang ada.Perubahan sosial akan berdampak pada pembangunan di Indonesia baik dari segi ekonomi maupun sosialnya. Oleh karena itu, jika pembangunan di Indonesia ingin maju maka perbaiki terlebih dahulu perubahan sosial yang ada di Indonesia ke arah yang lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA


Hikmati, Harry. 2001. Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Humaniora Utama Press (hal.1-48).
Ife, Jim. 1995. Community Development: Creating Community Alternatives, Vision, Analysis, and Practice. Longman. Australia.
Nasdian, Fredian Tony. 2014. Pengembangan Masyarakat. Jakarta: Kerjasama Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia IPB dan Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Oakley, Peter & David Marsden. 1984. Approach to Participation in Rural Development. Geneva: ILO.
Prijono, Onny S. dan Pranarka, A.M.W. 1996. Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: CSIS (hal.44-70).













Tidak ada komentar:

Posting Komentar