Jumat, 24 Februari 2017

KONSEP INDIVIDU DAN MASYARAKAT



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manusia pada dasarnya adalah mahluk yang hidup dalam kelompok dan mempunyai organisme yang terbatas di banding jenis mahluk lain ciptaan Tuhan. Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan organisasinya itu, menusia mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya melalui kemampuan akalnya seperti sistem mata pencaharian, sistem perlengkapan hidup dan lain-lain. Dalam kehidupannya sejak lahir manusia itu telah mengenal dan berhubungan dengan manusia lainnya. Seandainya manusia itu hidup sendiri, misalnya dalam sebuah ruangan tertutup tanpa berhubungan dengan manusia lainnya, maka jelas jiwanya akan terganggu.
Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut “gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. Dengan adanya naluri ini, manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi kehidupannya dan memberi makna kepada kehidupannya, sehingga timbul apa yang kita kenal sebagai kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus apat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada dalam diri manusia yaitu :
1.      Menyatu dengan manusia lain yang berbeda disekelilingnya,
2.      Menyatu dengan suasana dalam sekelilingnya.
Manusia itu pada hakekatnya adalah mahluk sosial, tidak dapat hidup menyendiri. Ia merupakan “Soon Politikon”, manusia itu merupakan mahluk yang hidup bergaul, berinteraksi. Perkembangan dari kondisi ini menimbulkan kesatuan-kesatuan manusia, kelompok-kelompok sosial yang berupa keluarga, dan masyarakat. Maka terjadilah suatu sistem yang dikenal sebagai sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang mengatur kehidupan mereka, memenuhi kebutuhan hidupnya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan konsep individu dan masyarakat?
2.      Apa saja pengertian masyarakat dan kebudayaan?
3.      Apa yang dimaksud dengan pelapisan masyarakat? 
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Konsep Individu Dan Masyarakat
1.      Konsep Individu
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia.
Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khsa didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan massa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang ditampilkannya hamper identik dengan tingkah laku masa.
Dalam perkembangannya setiap individu mengalami dan dibebankan berbagai peranan, yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesame manusia. Seringakli pula terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya. Namun setiap warga masyarakat yang namanya individu wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya. Keberhasilan dalam menyesuaikan diri atau memerankan diri sebagai individu dan sebagai warga bagian masyarakatnya memberikan konotasi “maang” dalam arti sosial. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya aatau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yng menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Individu sebagai manusia perseorangan pada dasarnya dibentuk oleh tiga aspek yaitu aspek organis jasmaniah, psikis rohaniah, dan sosial. Dalam perkembangannya menjadi ‘manusia’, sebagaimana diistilahkan oleh Dick Hartoko, individu tersebut menjalani sejumlah bentuk sosialisasi. Sosialisasi inilah yang membantu individu mengembangkan ketiga aspeknya tersebut.
2.      Konsep Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”.
Koentjaraningrat dalam tulisannya menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Kenyataan  dilapangan, suatu masyarakat bisa berupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.
Masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan. Terdapat berbagai alasan mengapa individu-individu tersebut mengadakan kesepakatan untuk membentuk kehidupan bersama. Alasan-alasan tersebut meliputi alasan biologis, psikologis, dan sosial. Pembentukan kehidupan bersama itu sendiri melalui beberapa tahapan yaitu interaksi, adaptasi, pengorganisasian tingkah laku, dan terbentuknya perasaan kelompok. Setelah melewati tahapan tersebut, maka terbentuklah apa yang dinamakan masyarakat yang bentuknya antara lain adalah masyarakat pemburu dan peramu, peternak, holtikultura, petani, dan industri.
Di dalam tubuh masyarakat itu sendiri terdapat unsur-unsur persekutuan sosial, pengendalian sosial, media sosial, dan ukuran sosial. Pengendalian sosial di dalam masyarakat dilakukan melalui beberapa cara yang pada dasarnya bertujuan untuk mengontrol tingkah laku warga masyarakat agar tidak menyeleweng dari apa yang telah disepakati bersama. Walupun demikian, tidak berarti bahwa apa yang telah disepakati bersama tersebut tidak pernah berubah. Elemen-elemen di dalam tubuh masyarakat selalu berubah di mana cakupannya bisa bersifat mikro maupun makro.
Apa yang menjadi kesepakatan bersama warga masyarakat adalah kebudayaan, yang antara lain diartikan sebagai pola-pola kehidupan di dalam komunitas. Kebudayaan di sini dimengerti sebagai fenomena yang dapat diamati yang wujud kebudayaannya adalah sebagai suatu sistem sosial yang terdiri dari serangkaian tindakan yang berpola yang bertujuan untuk memenuhi keperluan hidup. Serangkaian tindakan berpola atau kebudayaan dimiliki individu melalui proses belajar yang terdiri dari proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.

Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern):
a.       Masyarakat sederhana
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpngkal tolak dari kelemahan dan  kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan alam yang buaspada saat itu. Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti berburu, menangkap ikan di laut, menebang pohon, berladang dan berternak. Sedangkan kaum wanita melakuakan pekerjaann yang ringan-ringan seperti mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh anak-anak ,merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam.
b.      Masyarakat Maju
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Organisasi kemasyarakatan tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional. 
Adapun tujuan dan fungsi dari masyarakat adalah sebagai berikut:
a.       Tujuan Membangun Masyarakat
1)      Untuk membangun rasa senasib dan sepenanggungan di antara mereka, khususnya manusia Indonesia yang mewujudkan rasa persatuan.
2)      Agar tertanam rasa toleransi di antara mereka, seorang hanya mempunyai arti bagaimana ia menjadi bagian dalam kelompok.
3)      Agar timbul kesadaran bahwa di antara mereka terdapat saling ketergantungan yang berkaitan dengan kepedulian sosial.
4)      Salah satu keberartian seseorang adanya nilai-nilai demokrasi yang tumbuh dan dimiliki sebagai sikap menghargai perasan dan pendapat sesama yang pada gilirannya menciptakan suatu kesatuan sosial.
b.      Tujuan Masyarakat
Masyarakat suatu tipe sistem sosial dapat dianalisis dari empat fungsinya yang diperlukan yakni:
1)      Fungsi pemeliharaan pola, Fungsi ini berkaitan dengan hubungan antara masyarakat sebagai suatu sistem sosial dengan subsistem kultural. Fungsi ini mempertahankan prinsip-prinsip tertinggi masyarakat sambil menyediakan dasar dalam berprilaku menuju realitas yang tinggi.
2)      Fungsi interaksi, Fungsi ini mencakup koordinasi yang diperlukan antara unit-unit yang menjadi bagian dari suatu stem sosial. Khususnya yang berkaitang dengan kontribusi unit-unit pada organisasi dan fungsinya unit-unit terhadap keselurahan sistem.
3)      Fungsi untuk tujuan/pencapaian tujuan, fungsi ini mengatur hubungan antar masyarakat sebagai sistem sosial dengan subtansi kepribadian. Fungsi ini tercemin dalam penyusunan skala prioritas dari segala tujuan yang hendak dicapai dan menentukan bagaimana suatu sistem mobilitas sumber daya serta tenaga yang bersedia untuk mencapai tujuan tersebut.
4)      Fungsi adaptasi, menyangkut hubungan antara masyarakat dengan sistem sosial dengan subsistem organisasi tindakan dengan  alam psiko-organik Secara umum fungsi ini menyangkut hubungan kemampuan masyarakat menyesuaikan diri terhadap lingkungan hidup.
B.     Masyarakat dan Kebudayaan
1.      Masyarakat  
Masyarakat adalah sekelompok individu yang secara langsung atau tidak langsung saling berhubungan  sehingga merupakan sebuah satuan kehidupan yang berkaitan antara sesamanya dalam sebuah satuan kehidupan yang dimana mempunyai kebudayaan tersendiri, berbeda dari kebudayaan yang dipunyai  oleh masyarakat lain.  Sebagai satuan kehidupan, sebuah  masyarakat biasanya menempati sebuah wilayah yang  menjadi tempatnya  hidup dan lestarinya masyarakat tersebut, karena warga masyarakat tersebut hidup dan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada dalam wilayah tempat mereka itu hidup untk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup mereka sebagai manusia.
Maka terdapat semacam keterkaitan hubungan antara sebuah masyarakat dengan wilayah tempat masyarakat itu hidup. sebuah masyarakat merupakan sebuah struktur yang terdiri atas saling berhubungan peranan-peranan dan para warga, peranan-peranan tersebut dijalankan sesuai norma-norma yang berlaku. Saling berhubungan diantara peranan-peranan ini mewujudkan struktur-struktur peranan yang biasanya terwujud sebagai pranata-pranata. Untuk mewujudkan peranata-peranata itu dalam kehidupan manusia bermasyarakat untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup sebagai manusia, yang dianggap penting oleh masyarakat yang bersangkutan. Melalui pranata-pranata yang ada, sebuah masyarakat dapat tetap lestari dan berkembang. Pranata-pranata yang ada dalam masyarakat, antara lain, adalah pranata keluarga, pranata ekonomi, pranata politik, pranata keagamaan, dsb.
Norma-norma yaitu norma yang mengatur hubungan antara peranan-peranan, yang berisikan patokan-patokan etika dan moral yang harus ditaati dan dilakukan oleh para pemegang peranan dalam hubungan antara satu dengan lainnya dalam kegiatan-kegiatan pemenuhan kebutuhan. Norma-norma yang berlaku dalam sebuah masyarakat mengacu pada kebudayaan yang dipunyai oleh masyarakat tersebut.
2.      Kebudayaan
Profesor Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai wujud yang mencakup antara gagasan atau ide, kelakuan, dan hasil kelakuan. Kebudayaan yang dikemukakan oleh Profesor Koenjaraningrat lebih lanjut, dilihatnya dalam persepektif  Taksonomik yaitu kebudayaan dilihat dari unsur-unsur universal adalah masing-masing terdiri atas unsur yang lebih kecil dan yang lebih kecil  lagi, yang dinamakan sebagai trais dan items.
Dalam hal ini kebudayaan dilihat sebagai sebuah satuan yang berdiri terlepas dari keberadaan pelakunya ataupun terealisasi dari fungsi dalam struktur kehidupan manusia. Dalam upaya memahami hubungan antara individu, masyarakat, dan kebudayaan. dan dalam upaya memahami fungsi kebudayaan dalam struktur kehidupan manusia, definisi profesor koenjaraningrat sebetulnya tidak relevan.
Dengan mangacu pada karya-karya Malinowski (1961, 1944) mengenai kebutuhan-kebutuhan manusia dan pemenuhannya melalui fungsi dan pola-pola kebudayaan, dan dengan mengacu pada karya Kluckhohn (1994) yang melihat kebudayaan sebagai blueprint bagi kehidupan manusia, serta dari Geerts (1973) yang melihat kebudayaan sebagai sistem-sistem makna, saya melihat kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan manusia yang secara bersama dimilik oleh para warga sebuah masyarakat.’ Atau dengan kata lain kebudayaan adalah sebuah pedoman menyeluruh bagi kehidupan sebuah masyarakat dan para warganya.
Dalam perspektif ini kebudayaan dilihat sebagai terdiri atas konsep-konsep, teori-teori, dan metode-metode yang diyakini kebenarannya oleh warga masyarakat yang menjadi pemiliknya. Kebudayaan dengan demikian merupakan sistem-sistem acuan yang ada pada berbagai tingkat pengetahuan dan kesadaran, dan bukan pada tingkat gejala yaitu pada tingkat kelakuan atau hasil kelakuan sebagaimana didefinisikan oleh Profesor koenjaraningrat.
Sebagai sistem-sistem acuan, konsep-konsep, teori-teori, dan metode-metode digunakan secara selektif sebagai acuan oleh para pemilik kebudayaan dalam menghadapi lingkungannya, yaitu digunakan untuk menginterpretasikan dan manfaatka lingkungan bserta isinya bagi pemenuhan-pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidupnya sebagai manusia.
Pemilhan secara selektif dilakukan secara pertimbangan oleh pelaku mengenai konsep atau metode atau teori yang mana yang paling cocok atau yang tebaik yang dapat digunakan sebagai interpretasi sebagai acuan interpretasi mewujudkan tindakan-tindakan. Tindakan-tindakan tersebut dapat dilihat sebagai dorongan-dorongan atau motivasi dari dalam diri pelaku  bagi pemenuhan kebtuhan maupun sebagai tanggapan-tanggapan (responses) pelaku atas rangsangan-rangsangan (stimulasi) yang berasal dari lingkungannya.
Keberadaan kebudayaan dalam kehidupan manusia adalah fungsional dalam struktur-struktur kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup sebagai manusia. Yaitu sebagai kategori-kategori atau golongan-golongan yang ada di dalam lingkungannya. Yaitu kategori yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya sebagai manusia. Kebutuhan-kebutuhan hidup yang harus dipenuhi manusia agar dapat hidup sebagai manusia mencakup tiga kategori. Ketiga kategori kebutuhan tersebut harus dipenuhi secara bersama-sama dan dalam pemenuhan kebutuhan tersebut di integrasi oleh kebutuhan adab, yang menjadikan pemenuhan kebutuhan hidup tersebut sebagai tindakan-tindakan yang penuh adab, etika, dan moral. Adapun kebutuhan-kebutuhan hidup manusia adalah sebagai berikut:
1.   Kebutuhan biologi atau primer (makan, minum, menghirup oksigen, buang air besar/kecil, istirahat, tidur seksual, dan sebagainya).
2.   Kebutuhan sosial atau sekunder (berkomunikasi dengan sesama, pendidikan, kontrol sosial, pamer, dan sebagainya).
3.   Kebutuhan adab atau kemanusiaan, yaitu kebutuhan-kebutuhan yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan yang tercakup dalam kebutuhan biologi dan sosial. Kebutuhan adab atau kemanusiaan ini muncul dan terpancar dari hakekat manusia sebagai mahluk tuhan yang tertinggi derajatnya, yang mmpunyai kemampuan berfikir, bermoral, sehingga pemenuhan-pemenuhan kebutuhan hidup manusia itu bercorak manusiawi bukan hewani.
Adapun kebutuhan-kebutuhan adab mencakup:
1.   Kebutuhan untuk dapat membedakan yang benar dari yang salah, yang adil dari yang tidak adil, yang suci dari yang kotor, yang berpahala dari yang berdosa.
2.   Kebutuhan untuk mengungkapkan perasaan-perasaan dan sentimen-sentimen perorangan atau kolektif atau kebersamaan.
3.   Kebutuhan untuk menunjukkan jati diri dan keberadaan serta asal muasalnya, dan kebutuhan untuk mempunyai keyakinan serta kehormatan diri.
4.   Kebutuhan untuk dapat menyampaikan ungkapan-ungkapan estetika, etika, dan moral.
5.   Kebutuhan rekreasi dan hiburan.
6.   Kebutuhan akan rasa aman, tentram, dan adanya keteraturan dalam kehidupan.
Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup manusia selalu dilakukan melalui pranata-pranata (Suparlan 1998, 1986). Setiap pranata yaitu sebuah sistem antar hubungan norma-norma dan peranan-peranan untuk pemenuhan kebutuhan yang dianggap penting oleh masyarakat yang bersangkutan, menyajikan seperangkat pedoman untuk bertindak sesuai dengan corak pranatanya. Kegiatan-kegiatan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan melalui pranata-pranata biasanya terpola dan berlangsung secara berulang dari waktu kewaktu. Dalam proses-proses tersebut maka tradisi-tradisi berkenaan dengan sesuatu pemenuhan kebutuhan-kebutuhan untuk hidup itu menjadi baku.
C.    Pelapisan Masyarakat
Pelapisan masyarakat di kehidupan bermasyarakat dinamakan stratifikasi. Istilah ini didapat dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan yang sama menurut ukuran masyarakatnya dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Menurut Pitrim A.sorokin, pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat/hieraki. Sedangkan menurut Theodorson didalam dictionary sociology menyatakan, pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai masyarakat ) dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
Sekarang ini, pembagian dan pemberian kedudukan menurut jenis kelamin mungkin menjadi dasar dari seluruh sistem masyarakat kuno, sebagai contohnya, wanita di Bali lebih keras usahanya dalam mencari nafkah dibanding pria. Tidak hanya disitu saja dalam kepempinan ketua suku memiliki hak yang sangat luas dan mendominasi. Sering terjadi pengucilan terhadap seseorang yang berkasta rendah dan sebagainya. Kalian pasti bertanya-tanya bukan, kenapa pelapisan masyarakat ini bisa terjadi. Banyak sekali penyebabnya, antara lain:
1.      Terjadi dengan sendirinya, Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu. Tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya. Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2.      Terjadi dengan disengaja, Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi ini terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal.
Ada 2 jenis pelapisan masyarakat, yaitu tertutup dan terbuka:
1.      Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup, di dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan lain baik keatas Maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa, di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran, sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam:
a.       Kasta Brahmana: yang merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan Merupakan kasta tertinggi,
b.      Kasta Ksatria: merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua,
c.       Kasta Waisya: merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang Sebagai lapisan menengah ketiga,
d.      Kasta Sudra: merupakan kasta dari golongan rakyat jelata,
e.       Paria :adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum Gepeng dsb.
2.      Sistem pelapisan masyarakat terbuka, di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naiknya ke lapisan yang di atasnya, sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini, setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu, tetapi disamping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya, status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Achieve status”, dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat, sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan, sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain, dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang dicita-citakan, demikian sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap, sehingga yang bersangkutan bisa jatuh ke tangga sosial yang lebih rendah.
Orang dengan status sosial yang tinggi cenderung lebih dihormati dari pada yang mempunyai status sosial rendah. Hal ini tentunya dapat menimbulkan deskriminasi sosial di dalam masyarakat. Contohnya pada suatu acara di balai warga, orang yang mempunyai kedudukan tinggi atau mempunyai status ekonomi yang baik akan di utamakan dan diberi tempat khusus pada perhelatan tersebut, sedangkan orang dengan status sosial yang masih rendah umumnya mendapat tempat di belakang padahal sudah menganti lebih awal. Atau pada rapat warga, yang diundang untuk menghadiri rapat hanyalah warga dengan status sosial yang tinggi tanpa mau mendengarkan pendapat dari warga lainya. Hal ini lambat laun dapat menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat dan dapat menimbulkan ketidakharmonisan antar warga. Untuk menghindari terjadinya kecemburuan sosial akibat adanya pelapisan sosial ini, hendaknya orang dengan status sosial yang lebih tinggi dapat “Duduk sama rendah, Berdiri sama tinggi” dan saling merangkul satu sama lain dengan warga yang memiliki status sosial yang rendah agar terjadi keharmonisan di dalam bermasyarakat.
























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khsa didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
Masyarakat adalah sekelompok individu yang secara langsung atau tidak langsung saling berhubungan  sehingga merupakan sebuah satuan kehidupan yang berkaitan antara sesamanya dalam sebuah satuan kehidupan yang dimana mempunyai kebudayaan tersendiri, berbeda dari kebudayaan yang dipunyai  oleh masyarakat lain. 
Profesor Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai wujud yang mencakup antara gagasan atau ide, kelakuan, dan hasil kelakuan.
Menurut Pitrim A.sorokin, pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat/hieraki. Sedangkan menurut Theodorson didalam dictionary sociology menyatakan, pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai masyarakat ) dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
B.     Saran
Manusia sebagai makhluk sosial hendaklah hidup secara berdampingan dan saling menghargai satu sama lain, dan tidak memandang Suku, Ras, Budaya, dan kedudukan. Dengan terciptanya kehidupan yang saling menghargai satu sama lain maka akan terbangun suatu kehidupan yang damai dan tentram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar