Jumat, 24 Februari 2017

PENGEMBANGAN MEDIA DAN SUMBER PEMBERDAYAAN SUMBER BELAJAR MASYARAKAT DALAM PEMBELAJARAN PNF

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sumber belajar merupakan salahsatu faktor yang penting dalam peningkatan kualitas pembelajaran. Penggunaan dan pemanfaatan sumber belajar yang beragam, baik dari kategori yang dirancang maupun yang dimanfaatkan pembelajaran dapat dilaksanakan secara optimal, efektif, dan efisien.
Oleh karena itu seorang pengawas diharapkan mengetahui berbagai jenis sumber belajar ini sehingga dapat membimbing para guru dan kepala sekolah dalam mendayagunakannya untuk kepentingan belajar dan pembelajaran. Materi diklat/bimtek ini menyajikan persoalan yang berkenaan dengan pengertian dan jenis sumber belajar,  fungsi, kriteria pemilihan, strategi penggunaan, dan prosedur penggunaan   serta evaluasi penggunaan sumber belajar.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa saja pengertian dan jenis sumber belajar?
2.      Apa saja fungsi sumber belajar?
3.      Apa saja kriteria memilih sumber belajar?
4.      Apa saja strategi penggunaan sumber belajar
5.      Apa saja prosedur penggunaan sumber belajar?











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan Jenis Sumber Belajar
Belajar adalah sebuah proses yang kompleks dan terjadi pada semua orang yang berlangsung seumur hidup. Proses belajar bersifat individual dan kontekstual, artinya proses belajar terjadi dalam diri peserta didik sesuai dengan perkembangannya dan lingkungannya. Peserta didik seharusnya tidak hanya belajar dari guru atau pendidik saja, tetapi dapat pula belajar dengan berbagai sumber media yang tersedia di lingkungannya. Oleh karena itu sumber belajar adalah suatu sistem yang terdiri dari sekumpulan bahan atau situasi yang diciptakan dengan sengaja dan dibuat agar memungkinkan peserta didik belajar secara individual (Bambang Warsita,2008:209). Menurut Donald P.Ely (1978:3) sumber belajar adalah data,orang,dan atau sesuatu yang memungkinkan peserta didik melakukan belajar. Sumber belajar meliputi semua sumber yang berkenaan dengan data, manusia, barang-barang yang memungkinkan dapat digunakan secara terpiasah atau kombinasi, yang oleh peserta didik biasanya digunakan secara optimal untuk memberikan fasilitas dalam kegiatan belajar.
Berdasarkan paparan yang dikemukakan Association for Education and Communication Technology (AECT), sumber belajar adalah segala sesuatu yang mendukung terjadinya proses belajar, termasuk system pelayanan, bahan pembelajaran, dan lingkungan. Sumber belajar tidak hanya terbatas pada bahan dan alat, tetapi juga mencakup tenaga, biaya, dan fasilitas. Dalam kegiatan belajar, sumber belajar dapat digunakan, baik secara terpisah maupun terkombinasi, sehingga mempermudah anak didik dalam mencapai tujuan belajar atau kompetensi yang harus dicapainya. Secara umum sumber belajar dapat dikategorikan kedalam 6 jenis, yaitu:
1.      Pesan adalah segala informasi dalam bentuk ide, fakta, dan data yang disampaikan kepada anak didik.
2.      Alat  adalah perangkat keras (hardware) yang digunakan untuk menyampaikan pesan.
3.      Bahan adalah perangkat lunak (software) yang berisi pesan-pesan.  
4.      Lingkungan  adalah kondisi dan situasi dimana kegiatan pembelajarn itu terjadi.
5.      Orang adalah manusia yang berperan sebagai penyaji dan pengolah pesan, seperti: guru, nara sumber, yang dilibatkan dalam kegiatan belajar.  
6.      Teknik adalah prosedur yang dipakai untuk menyajikan pesan.
Dilihat dari segi perancangannya, secara garis besar sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1.       Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design) yakni sumber-sumber yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai “komponen sistem instruksional” untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
2.       Sumber belajar yang dimanfaatkan  (learning resources by utililization) yakni sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaanya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Sumber belajar yang dimanfaatkan ini adalah sumber belajar yang ada di masyarakat seperti: museum, pasar, toko-toko, tokoh masyarakat dan lainnya yang ada di lingkungan sekitar.
Berkenaan dengan sumber belajar ini seringkali banyak orang mempersamakannya dengan media pembelajaran. Memang benar bahwa media pembelajaran itu termasuk sumber belajar, tetapi sumber belajar bukan hanya media npembelajaran. Jadi, media pembelajaran hanyalah bagian dari sumber belajar pada kategori bahan (software) dan peralatan (hardware).

B.     Fungsi Sumber Belajar
Sumber belajar memiliki fungsi yang sangat penting dalam kegiatan pembelajaran. Kalau media pembelajaran lebih sekedar sebagai media untuk menyampaikan pesan, sedangkan sumber belajar tidak hanya memiliki fungsi tersebut tetapi juga termasuk strategi, metode, dan tekniknya.  Sumber belajar memiliki fungsi sebagai berikut: 
1.      Meningkatkan produktivitas  pembelajaran, dengan jalan:
a.       Mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk meng-gunakan waktu secara lebih baik
b.      Mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah belajar siswa.
2.      Memberikan kemungkinan pembelajaran  yang sifatnya lebih individual, dengan jalan:
a.       Mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional
b.      Memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannya.
3.       Memberikan  dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran, dengan jalan:
a.       Perancangan program  pembelajaran yang lebih sistematis
b.      Pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh  penelitian
4.       Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan:
a.       Meningkatkan kemampuan sumber belajar
b.      Penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit
5.       Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu:
a.       Mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit.
b.      Memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.
6.       Memungkinkan penyajian pembela-jaran yang lebih luas, yaitu: Penyajian informasi yang mampu yang mampu menembus batas geografis.

C.    Kriteria Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar secara umum terdiri dari dua macam ukuran, yaitu kriteria umum dan kriteria berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Kedua kriteria  pemilihan sumber belajar  tersebut berlaku  baik untuk sumber belajar yang dirancang,  maupun sumber belajar yang dimanfaatkan.
1.      Kriteria Umum
Kriteria umum merupakan ukuran kasar dalam memilih  sumber belajar diantaranya: 
·         Ekonomis dalam pengertian murah, maksudnya tidak terpatok pada harganya yang selalu rendah, tapi dapat juga pemanfaatnya dalam jangka panjang.
·         Praktis dan sederhana, artinya tidak memerlukan pelayanan sampingan yang sulit dan langka.
·         Mudah diperoleh, dalam artian sumber belajar itu dekat , tersedia di mana-mana dan tidak perlu diadakan dan dibeli.
·         Bersifat fleksibel, artinya dapat dimanfaatkan  untuk berbagai tujuan  instruksional dan tidak dipengaruhi oleh faktor luar misalnya kemajuan teknologi, nilai, budaya dan lainnya.
·         Komponen-komponennya sesuai dengan tujuan, hal ini untuk menghindari  hal-hal yang ada di luar kemampuan guru.
2.      Kriteria Berdasarkan Tujuan
Beberapa kriteria memilih sumber belajar berdasarkan tujuan diantarannya adalah: 
·         Sumber belajar guna memotivasi, artinya pemanfaatan sumber belajar tersbut bertujuan membangkitkan minat, mendorong partisipasi, merangsang pertanyaan-pertanyaan, memperjelas masalah dan sebagainya.
·         Sumber belajar untuk pengajaran, yaitu untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
·         Sumber belajar untuk penelitian, merupakan bentuk yang dapat diobservasi, dianalisis, dicatat secara teliti dan sebagainya.
·         Sumber belajar untuk memecahkan masalah
·         Sumber belajar untuk presentasi, di sini lebih ditekankan sumber sebagai alat, metode atau strategi penyampaian pesan.

D.    Strategi Penggunaan Sumber Belajar
Strategi dalam menggunakan sumber belajar, seorang guru harus mampu mengidentifikasi berbagai karakteristik sumber belajar yang digunakan. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah: 
1.       Mengidentifikasi karakteristik sumber belajar yang akan digunakan. Sumber belajar yang ada sangatlah banyak, untuk itu guru harus mampu mengidentifikasi karakteristik dari masing-masing sumber belajar yang digunakan. Apakah sumber belajar yang digunakan sesuai dengan karakteristik materi pelajaran yang diberikan. Artinya, sumber belajar tersebut dapat menunjang kelancaran proses pembelajaran dalam mencapai tujuan pembelajaran, sehingga siswa dapat mengikuti pembelajaran tersebut dengan lancar (bermakna).
2.       Sumber belajar yang digunakan disesuaikan dengan tujuan pembelajaran. Sumber belajar yang digunakan hendaknya disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapai apakah kognitif, afektif atau psikomotor. Dalam hal ini sumber belajar yang digunakan dapat mengoptimalkan pencapaian tujuan pembelajaran.
3.       Sumber belajar yang digunakan disesuaikan dengan kemampuan guru. Dalam merancang sumber belajar, seorang guru harus memahami kemampuannya dalam hal menggunakan sumber belajar. Tanpa memahami karakteristik dan penggunaan sumber belajar, proses pembelajaran tidak akan berjalan secara optimal.
4.       Sumber belajar yang digunakan disesuaikan dengan kebutuhan siswa. Hal terpenting dalam  merancang sumber belajar adalah menyesuaikan dengan kebutuhan siswa. Sumber belajar yang dibutuhkan dan bermakna bagi siswa tentunya akan menarik perhatian siswa, sehingga diharapkan pembelajaran dapat berjalan secara optimal.

E.     Prosedur Penggunaan Sumber Belajar
Langkah-langkah yang dilakukan dalam menggunakan sumber belajar ini antara lain: 
1.      Analisis Kebutuhan
Kegiatan ini dilakukan untuk mengkaji berbagai persoalan yang terkait dengan perancangan sumber belajar di sekolah berdasarkan tuntutan karakteristik setiap mata pelajaran dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi  baik dari sisi kompetensi yang harus dimiliki maupun daei segi materi/ bahan yang akan disampaikan kepada anak didik. Di samping itu analisis kebutuhan didasarkan atas masukan-masukan dari para pengelola dan pelaksanan pembelajaran yang meliputi: kepala sekolah, pengawas, guru dan siswa. Analisis difokuskan pada kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan dalam merancang sumber belajar, termasuk kemampuan-kemampuan yang dipersyaratkan berkenaan dengan merancang  sumber belajar.  
2.      Penetapan Sumber Belajar
Berdasarkan analisis kebutuhan yang telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah menetapkan sumber belajar yang akan digunakan. Kegiatan ini dilakukan dengan cara mengkaji berbagai teori dan hasil analisis kebutuhan yang telah dilakukan, kemudian menyusun konsep dan konstruknya, dan aplikasi serta implementasinya. Konsep dan konstruk yang telah tersusun akan dijadikan rujukan dalam menetapkan sumber belajar.


3.      Pengembangan  Sumber Belajar
Kegiatan pengembangan dilakukan dengan cara mengkaji dan meneliti berbagai masukan yang berasal dari penetapan sumber belajar yang digunakan dalam pembelajaran. Selanjutnya hasil dari pengembangan tersebut dapat dijadikan bahan bagi kegiatan revis  penggunaan sumber belajar. Hasil revisi ini kemudian akan dijadikan rujukan untuk digunakan dalam kegiatan belajar mengajar. 

























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Perancangan sumber belajar merupakan bagian dari upaya untuk mendukung implementasi kurikulum  yang menekankan pada kemampuan untuk mendesain sumber belajar dan memanfaatkan berbagai sumber belajar yang ada.
Suksesnya implementasi kurikulum harus ditunjang oleh pembelajaran yang bermutu melalui penggunaan dan pemanfaatan berbagai sumber belajar yang tersedia secara optimal. 

B.     Saran
Saran saya di makalah ini, supaya pemberdayaan sumber belajar masyarakat dalam pembelajaran PNF lebih di tingkatkan agar melahirkan sumber daya manusia yang berguna bagi masyarakat.



  











DAFTAR PUSTAKA
AECT (Yusufhadi Miarso, penterjemah), (1986), Definisi Teknologi Pembelajaran; Satuan Tuga              dan Terminologi. AECT, Jakarta: PAU-UT dan Rajawali Press. 
Anderson, Ronald H. (Yusufhadi Miarso, penterjemah), (1987), Pemilihan dan Pengembangan Media untuk Pembelajaran, Jakarta: PAU-UT dan Rajawali Press. 
Arsyad, Azhar, (2003), Media Pembelajaran, Jakarta; Rajawali Press. 
Muchyidin, Ase S. (1989), Media Pembelajaran dan Sumber Belajar, Makalah, Jakarta, Departemen Agama , Kantor Wilayah DKI Jakarta, 1999Hamalik, Oemar, Media Pembelajaran, Bandung: Alumni. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar