BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sumber
belajar merupakan salahsatu faktor yang penting dalam peningkatan kualitas
pembelajaran. Penggunaan dan pemanfaatan sumber belajar yang beragam, baik dari
kategori yang dirancang maupun yang dimanfaatkan pembelajaran dapat dilaksanakan secara optimal,
efektif, dan efisien.
Oleh
karena itu seorang pengawas diharapkan mengetahui berbagai jenis sumber belajar
ini sehingga dapat membimbing para guru dan kepala sekolah dalam mendayagunakannya
untuk kepentingan belajar dan pembelajaran. Materi diklat/bimtek ini menyajikan
persoalan yang berkenaan dengan pengertian dan
jenis sumber belajar, fungsi, kriteria pemilihan,
strategi penggunaan, dan prosedur penggunaan
serta evaluasi penggunaan sumber belajar.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
saja pengertian dan jenis sumber belajar?
2. Apa
saja fungsi sumber belajar?
3. Apa
saja kriteria memilih sumber belajar?
4. Apa
saja strategi penggunaan sumber belajar
5. Apa
saja prosedur penggunaan sumber belajar?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan
Jenis Sumber Belajar
Belajar adalah sebuah proses yang
kompleks dan terjadi pada semua orang yang berlangsung seumur hidup. Proses
belajar bersifat individual dan kontekstual, artinya proses belajar terjadi
dalam diri peserta didik sesuai dengan perkembangannya dan lingkungannya.
Peserta didik seharusnya tidak hanya belajar dari guru atau pendidik saja,
tetapi dapat pula belajar dengan berbagai sumber media yang tersedia di
lingkungannya. Oleh karena itu sumber belajar adalah suatu sistem yang
terdiri dari sekumpulan bahan atau situasi yang diciptakan dengan sengaja dan
dibuat agar memungkinkan peserta didik belajar secara individual (Bambang
Warsita,2008:209). Menurut Donald P.Ely (1978:3) sumber belajar adalah
data,orang,dan atau sesuatu yang memungkinkan peserta didik melakukan belajar.
Sumber belajar meliputi semua sumber yang berkenaan dengan data, manusia,
barang-barang yang memungkinkan dapat digunakan secara terpiasah atau
kombinasi, yang oleh peserta didik biasanya digunakan secara optimal untuk
memberikan fasilitas dalam kegiatan belajar.
Berdasarkan
paparan yang dikemukakan Association for Education and Communication
Technology (AECT), sumber belajar adalah segala sesuatu yang
mendukung terjadinya proses belajar, termasuk system pelayanan, bahan
pembelajaran, dan lingkungan. Sumber belajar tidak hanya
terbatas pada bahan dan alat,
tetapi juga mencakup tenaga, biaya, dan fasilitas. Dalam
kegiatan belajar, sumber belajar dapat digunakan, baik secara terpisah maupun
terkombinasi, sehingga mempermudah anak didik dalam mencapai tujuan belajar
atau kompetensi yang harus dicapainya. Secara umum sumber belajar dapat
dikategorikan kedalam 6 jenis, yaitu:
1.
Pesan adalah
segala informasi dalam bentuk ide, fakta, dan data yang
disampaikan kepada anak didik.
2.
Alat
adalah perangkat keras (hardware) yang
digunakan untuk menyampaikan pesan.
3. Bahan adalah perangkat lunak (software)
yang berisi pesan-pesan.
4. Lingkungan adalah kondisi dan
situasi dimana kegiatan pembelajarn itu terjadi.
5. Orang adalah manusia yang
berperan sebagai penyaji dan pengolah pesan, seperti: guru,
nara sumber, yang dilibatkan dalam kegiatan belajar.
6.
Teknik adalah prosedur yang
dipakai untuk menyajikan pesan.
Dilihat
dari segi perancangannya, secara garis besar sumber
belajar dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1. Sumber belajar yang
dirancang (learning resources by design) yakni sumber-sumber yang
secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai “komponen
sistem instruksional”
untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan
bersifat formal.
2. Sumber
belajar yang dimanfaatkan (learning resources by utililization)
yakni sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran
dan keberadaanya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk
keperluan pembelajaran. Sumber belajar yang dimanfaatkan ini adalah sumber belajar yang
ada di masyarakat seperti: museum, pasar, toko-toko,
tokoh masyarakat dan lainnya yang ada di
lingkungan sekitar.
Berkenaan
dengan sumber belajar ini seringkali banyak orang
mempersamakannya dengan media pembelajaran. Memang benar bahwa media
pembelajaran itu termasuk sumber belajar, tetapi sumber belajar bukan hanya media
npembelajaran. Jadi, media pembelajaran hanyalah bagian
dari sumber belajar pada kategori bahan (software)
dan peralatan (hardware).
B.
Fungsi Sumber Belajar
Sumber belajar memiliki
fungsi yang sangat penting dalam kegiatan pembelajaran. Kalau media
pembelajaran lebih sekedar sebagai media untuk menyampaikan pesan,
sedangkan sumber belajar tidak hanya memiliki fungsi tersebut tetapi juga termasuk strategi,
metode, dan tekniknya.
Sumber belajar memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Meningkatkan produktivitas
pembelajaran, dengan jalan:
a. Mempercepat
laju belajar dan membantu guru untuk meng-gunakan waktu
secara lebih baik
b.
Mengurangi beban guru
dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan
mengembangkan gairah belajar siswa.
2. Memberikan kemungkinan
pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan jalan:
a.
Mengurangi kontrol guru
yang kaku dan tradisional
b.
Memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannya.
3. Memberikan dasar yang
lebih ilmiah terhadap pembelajaran, dengan jalan:
a.
Perancangan program
pembelajaran yang lebih sistematis
b.
Pengembangan bahan pengajaran yang
dilandasi oleh penelitian
4. Lebih memantapkan pembelajaran,
dengan jalan:
a.
Meningkatkan kemampuan sumber belajar
b.
Penyajian informasi dan
bahan secara lebih kongkrit
5. Memungkinkan belajar secara seketika,
yaitu:
a.
Mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang
bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang
sifatnya kongkrit.
b.
Memberikan pengetahuan yang
sifatnya langsung.
6. Memungkinkan penyajian pembela-jaran yang
lebih luas, yaitu: Penyajian informasi yang mampu yang
mampu menembus batas geografis.
C. Kriteria Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar secara umum terdiri dari dua macam ukuran,
yaitu kriteria umum dan kriteria berdasarkan tujuan yang
hendak dicapai. Kedua kriteria pemilihan sumber belajar tersebut berlaku
baik untuk sumber belajar yang dirancang, maupun sumber belajar yang
dimanfaatkan.
1. Kriteria Umum
Kriteria umum merupakan ukuran kasar dalam memilih
sumber belajar diantaranya:
·
Ekonomis dalam pengertian murah,
maksudnya tidak terpatok pada harganya yang selalu rendah, tapi dapat juga pemanfaatnya dalam jangka panjang.
·
Praktis dan
sederhana,
artinya tidak memerlukan pelayanan sampingan yang
sulit dan langka.
·
Mudah diperoleh,
dalam artian sumber belajar itu dekat ,
tersedia di mana-mana dan tidak perlu diadakan dan
dibeli.
·
Bersifat fleksibel,
artinya dapat dimanfaatkan
untuk berbagai tujuan instruksional dan
tidak dipengaruhi oleh faktor luar misalnya kemajuan teknologi,
nilai, budaya dan lainnya.
·
Komponen-komponennya sesuai dengan tujuan,
hal ini untuk menghindari hal-hal yang ada di
luar kemampuan guru.
2. Kriteria Berdasarkan Tujuan
Beberapa kriteria memilih sumber belajar berdasarkan tujuan diantarannya adalah:
·
Sumber belajar guna memotivasi,
artinya pemanfaatan sumber belajar tersbut bertujuan membangkitkan minat,
mendorong partisipasi, merangsang pertanyaan-pertanyaan,
memperjelas masalah dan sebagainya.
·
Sumber belajar untuk pengajaran,
yaitu untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
·
Sumber belajar untuk penelitian,
merupakan bentuk yang dapat diobservasi, dianalisis,
dicatat secara teliti dan sebagainya.
·
Sumber belajar untuk memecahkan masalah
·
Sumber belajar untuk presentasi,
di sini lebih ditekankan sumber sebagai alat,
metode atau strategi penyampaian pesan.
D. Strategi Penggunaan Sumber Belajar
Strategi dalam menggunakan sumber belajar,
seorang guru harus mampu mengidentifikasi berbagai karakteristik sumber belajar yang
digunakan. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
1.
Mengidentifikasi karakteristik sumber belajar yang
akan digunakan. Sumber belajar yang ada sangatlah banyak,
untuk itu guru harus mampu mengidentifikasi karakteristik dari masing-masing sumber belajar yang
digunakan. Apakah sumber belajar yang digunakan sesuai dengan karakteristik materi pelajaran yang
diberikan. Artinya, sumber belajar tersebut dapat
menunjang kelancaran proses pembelajaran dalam mencapai tujuan pembelajaran,
sehingga siswa dapat mengikuti pembelajaran tersebut dengan lancar (bermakna).
2.
Sumber belajar yang
digunakan disesuaikan dengan tujuan pembelajaran. Sumber
belajar yang digunakan hendaknya disesuaikan dengan tujuan yang
hendak dicapai apakah kognitif, afektif atau psikomotor.
Dalam hal ini sumber belajar yang digunakan dapat
mengoptimalkan pencapaian tujuan pembelajaran.
3.
Sumber belajar yang
digunakan disesuaikan dengan kemampuan guru. Dalam
merancang sumber belajar, seorang guru harus memahami kemampuannya
dalam hal menggunakan sumber belajar.
Tanpa memahami karakteristik dan penggunaan sumber belajar,
proses pembelajaran tidak akan berjalan secara optimal.
4.
Sumber belajar yang
digunakan disesuaikan dengan kebutuhan siswa. Hal
terpenting dalam
merancang sumber belajar adalah menyesuaikan dengan kebutuhan siswa.
Sumber belajar yang dibutuhkan dan bermakna bagi siswa
tentunya akan menarik perhatian siswa,
sehingga diharapkan pembelajaran dapat berjalan secara
optimal.
E. Prosedur Penggunaan Sumber Belajar
Langkah-langkah yang
dilakukan dalam menggunakan sumber belajar ini antara
lain:
1.
Analisis Kebutuhan
Kegiatan ini dilakukan untuk mengkaji berbagai persoalan yang
terkait dengan perancangan sumber belajar di sekolah berdasarkan tuntutan
karakteristik setiap mata pelajaran dalam Kurikulum Berbasis
Kompetensi baik dari sisi kompetensi yang
harus dimiliki maupun daei segi materi/ bahan yang
akan disampaikan kepada anak didik. Di
samping itu analisis kebutuhan didasarkan atas masukan-masukan
dari para pengelola dan pelaksanan pembelajaran yang meliputi:
kepala sekolah, pengawas, guru dan siswa.
Analisis difokuskan pada kebutuhan-kebutuhan yang
diperlukan dalam merancang sumber belajar,
termasuk kemampuan-kemampuan yang
dipersyaratkan berkenaan dengan merancang
sumber belajar.
2.
Penetapan Sumber Belajar
Berdasarkan analisis kebutuhan yang
telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah menetapkan sumber belajar yang
akan digunakan. Kegiatan ini dilakukan dengan cara mengkaji berbagai teori dan
hasil analisis kebutuhan yang telah dilakukan, kemudian menyusun konsep dan
konstruknya, dan aplikasi serta implementasinya. Konsep dan konstruk yang
telah tersusun akan dijadikan rujukan dalam
menetapkan sumber belajar.
3.
Pengembangan Sumber Belajar
Kegiatan pengembangan dilakukan dengan cara mengkaji dan
meneliti berbagai masukan yang berasal dari penetapan sumber belajar yang
digunakan dalam pembelajaran. Selanjutnya hasil dari
pengembangan tersebut dapat dijadikan bahan bagi kegiatan revis
penggunaan sumber belajar. Hasil revisi ini kemudian akan
dijadikan rujukan untuk digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Perancangan sumber belajar merupakan
bagian dari upaya untuk mendukung implementasi kurikulum yang
menekankan pada kemampuan untuk mendesain sumber
belajar dan memanfaatkan berbagai sumber belajar yang ada.
Suksesnya implementasi kurikulum harus ditunjang oleh
pembelajaran yang bermutu melalui penggunaan dan
pemanfaatan berbagai sumber belajar yang
tersedia secara optimal.
B. Saran
Saran saya di makalah ini, supaya
pemberdayaan sumber belajar masyarakat dalam pembelajaran PNF lebih di
tingkatkan agar melahirkan sumber daya manusia yang berguna bagi masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
AECT
(Yusufhadi Miarso, penterjemah), (1986), Definisi Teknologi Pembelajaran;
Satuan Tuga dan Terminologi. AECT,
Jakarta: PAU-UT dan Rajawali Press.
Anderson, Ronald H.
(Yusufhadi Miarso, penterjemah), (1987), Pemilihan dan
Pengembangan Media untuk Pembelajaran, Jakarta: PAU-UT dan Rajawali
Press.
Arsyad, Azhar, (2003), Media
Pembelajaran, Jakarta; Rajawali Press.
Muchyidin, Ase S. (1989), Media
Pembelajaran dan Sumber Belajar, Makalah, Jakarta,
Departemen Agama , Kantor Wilayah DKI Jakarta, 1999Hamalik,
Oemar, Media Pembelajaran, Bandung: Alumni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar